Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya :
“Saya ada seorang pemuda yang bergabung dengan kesatuan tentara/angkatan bersenjata di negeri saya, dan mereka mempersyaratkan kepada saya untuk mencukur jenggot. Apakah boleh bagi saya untuk mematuhi mereka dalam hal itu?”
Beliau menjawab :
“Tidak boleh. Tinggalkanlah ketentaraan/angkatan bersenjata itu, niscaya Allah akan memberikan rizki kepadamu melalui pekerjaan yang lainnya.”