Beranda | Artikel
Bolehkah Tentara Mencukur Jenggot?
Rabu, 2 April 2014

jenggot

Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya :

Saya ada seorang pemuda yang bergabung dengan kesatuan tentara/angkatan bersenjata di negeri saya, dan mereka mempersyaratkan kepada saya untuk mencukur jenggot. Apakah boleh bagi saya untuk mematuhi mereka dalam hal itu?”

Beliau menjawab :

Tidak boleh. Tinggalkanlah ketentaraan/angkatan bersenjata itu, niscaya Allah akan memberikan rizki kepadamu melalui pekerjaan yang lainnya.”


Artikel asli: https://www.al-mubarok.com/bolehkah-tentara-mencukur-jenggot/